Tuesday, March 13, 2007

Menjadikan Ruqyah Sebagai Profesi atau Mata Pencaharian

Februari 9th, 2007 pada 1:04 pm (Renungan Muslim, Aqidah Islam)

MediaMuslim.Info - Ini adalah penyimpangan dalam praktek ruqyah karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi awal umat Islam yang sholeh. Yang diamalkan oleh para umat terdahulu tersebut dan diajarkan oleh As-Sunnah bahwa seseorang meruqyah saudaranya, baik dengan upah atau tidak untuk memberi kemanfaatan bagi saudaranya. Namun mereka tidak menjadikan amalan ruqyah sebagai profesi layaknya seorang dokter. Sungguh yang demikian itu hanya muncul dari manusia saat ini.


Februari 9th, 2007 pada 1:04 pm (Renungan Muslim, Aqidah Islam)

MediaMuslim.Info - Ini adalah penyimpangan dalam praktek ruqyah karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi awal umat Islam yang sholeh. Yang diamalkan oleh para umat terdahulu tersebut dan diajarkan oleh As-Sunnah bahwa seseorang meruqyah saudaranya, baik dengan upah atau tidak untuk memberi kemanfaatan bagi saudaranya. Namun mereka tidak menjadikan amalan ruqyah sebagai profesi layaknya seorang dokter. Sungguh yang demikian itu hanya muncul dari manusia saat ini.

Padahal di masa umat Islam generasi awal juga banyak orang yang membutuhkan ruqyah. Ketika mereka tidak melakukannya, berarti meninggalkannya merupakan kebaikan.

Asy-Syaikh ‘Ali bin Nashir Al-Faqihi berkomentar tentang hal ini sebagai berikut: “Barangkali seseorang akan bertanya-tanya, ‘Apakah di masa lampau ada seorang ulama yang baik, yang berprofesi sebagai peruqyah baik secara gratis atau dengan mengambil upah, karena hal itu diperbolehkan?’

Aku tidak mengira bahwa ada seseorang yang bisa menetapkan hal itu. Sungguh dahulu bila seseorang datang dan meminta ruqyah dari para ulama dan orang-orang baik serta bertakwa, mereka meruqyahnya dengan ruqyah-ruqyah yang disyariatkan lalu selesai urusannya. Sebagian manusia telah menyimpang dari manhaj salaf yang baik dalam perkara ini. Seperti yang kita lihat pada hari ini di mana telah dibuka berbagai klinik (atau yang bisa disamakan dengan klinik, red.) yang berorientasi bisnis disertai iklan bahwa kliniknya memiliki ‘pakar-pakar’ yang menangani secara khusus ruqyah syar’i (yang dimaksud beliau adalah ruqyah center yang sekarang sedang menjamur di mana-mana, pen.). Sementara yang selain mereka dianggap tidak bisa memberi kemanfaatan kepada manusia (dengan ruqyah itu). Padahal ruqyah tidaklah terbatas pada orang-orang tertentu saja. Sepantasnya klinik-klinik ini ditutup.

Hendaknya Imam-Imam masjid diarahkan agar mereka menerangkan dalam khutbah dan pelajaran-pelajaran mereka tentang ruqyah syar’i, dan menerangkan pula bahwa ruqyah itu dengan membaca Al-Qur`an yang mulia dan As-Sunnah yang shahih. Niscaya di setiap kota dan kampung akan didapatkan orang yang bisa meruqyah dengan cara yang disyariatkan. Orang yang bertakwa dan shalih adalah orang yang tepat untuk melakukan ruqyah itu (tanpa menjadikannya sebagai profesi, pent.). Mereka itu –alhamdulillah– ada di setiap pelosok negeri.

Demikian pula dianjurkan seorang muslim untuk menguatkan imannya, tawakalnya, dan penyandaran dirinya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam seluruh perkara. Demikianlah, kita memohon kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala niat yang baik dan bimbingan-Nya bagi kita semua.” (Lihat Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 82)




No comments: